Robusta Kendal Coffee
Perjalanan Cita Rasa dari Hati Indonesia
Tentang Kami
Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Kendal dibentuk pada tahun 2025, merupakan asosiasi petani kopi dari lereng Gunung Kendeng di Kabupaten Kendal yang berkomitmen melindungi, mengelola, dan mempromosikan kekhasan Kopi Robusta Kendal. MPIG ini bertujuan menjaga standar mutu, mendorong daya saing produk, serta menjamin keberlanjutan melalui perlindungan hukum berbasis indikasi geografis.


Sejarah Kopi Robusta Di Kendal
Kopi masuk ke Jawa pada 1709 melalui Gubernur Jenderal J. van Hoorn dan pertama ditanam di Priangan, namun gagal di daerah pesisir Batavia–Cirebon karena tanah tidak cocok. Sejak awal abad ke-19, kopi mulai dibudidayakan di Jawa Tengah, dengan Semarang dan Kedu sebagai pusat uji coba. Pada periode 1900–1967 tercatat ada sekitar 102 perkebunan besar kopi di Jawa Tengah, ditambah kebun rakyat kecil dengan varietas Arabika, Robusta, dan Liberika. Kendal kemudian berkembang sebagai salah satu sentra kopi, terutama jenis Robusta karena lebih mudah dirawat dan sesuai kondisi geografis. Di Desa Gedong, Kecamatan Patean, kopi sudah menjadi warisan turun-temurun, dan sejak 2018 budidaya semakin digiatkan melalui pelatihan serta pembentukan organisasi Gedong Coffee. Kini, kopi Kendal terus tumbuh seiring meningkatnya tren kopi lokal dan kebutuhan kedai kopi terhadap pasokan langsung dari petani.
Hubungi Kami
Mari berkolaborasi untuk menciptakan pengalaman kopi yang tak terlupakan!